GridHot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J justru semakin berbelit-belit hingga banyak menemukan fakta baru.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski sudah hampir dua bulan sejak Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, motif pembunuhan sebenarnya belum diketahui.
Kendati demikian, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, kini kembali dihidupkan oleh Komnas HAM.
Selain dugaan pelecehan seksual, Komnas HAM juga merilis foto jasad Brigadir J yang diambil satu jam setelah almarhum tewas.
Lantas, apa saja temuan Komnas HAM lainnya terkait kasus Brigadir J? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Ada percakapan di grup WhatsApp yang dihapus
Komnas HAM mengungkap temuan mereka soal adanya percakapan di grup WhatsApp yang dihapus sesaat sebelum dan sesudah penembakan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan percakapan sebelum tanggal 10 Juli 2022, tidak terekam jejak digitalnya lantaran sudah dihapus.
Kendati demikian, Anam tidak merinci grup WhatsApp yang dimaksud dan di ponsel siapa percakapan itu dihapus.
"Beberapa komunikasi di WhatsApp group terputus, baru muncul kembali misalnya sejak tanggal 10 malam atau 11 dini hari itu baru muncul. (Tanggal) 10 ke bawah itu nggak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," ungkap Anam dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.