Dengan nada tegas, Ronny Talapessy menyebut bahwa kliennya, Bharada E selama ini tidak terlibat rencana pembunuhan berencana.
Diyakini Ronny, Bharada E hanya menjalankan perintah pembunuhan dari Ferdy Sambo, sang mantan Kadiv Propam Polri.
"Klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Kronologi dari Magelang, rumah Saguling, di Duren Tiga. Bharada E menjelaskan bahwa proses dari Magelang, dia tidak mengetahui motif. Sampai di TKP Duren Tiga juga. Klien saya tidak terlibat dalam perencana pembunuhan," tegas Ronny Talapessy Jumat (2/9/2022).
"Tapi sebagai eksekutor terlibat ?" tanya presenter.
"Karena ada perintah," akui Ronny Talapessy.
Menjelaskan momen rekonstruksi, Ronny Talapessy mengungkap detik-detik saat Bharada E diberikan perintah untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Perintah itu didapatkan Bharada E saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah Jalan Saguling III.
Di momen itu, Bharada E rupanya sempat diberikan sebuah benda oleh Ferdy Sambo.
Benda tersebut adalah magazen alias alat penyimpanan amunisi atau peluru yang biasa dipasang pada senjata api (pistol).
Ferdy Sambo kala itu langsung memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J tanpa bertanya dulu mau atau tidak.
"Klien saya itu dipanggil (Ferdy Sambo) terakhir. Kemudian diserahkan kotak magazen untuk diisi. Posisi itu kan ada perintah (dari Ferdy Sambo). Perintahnya 'ibu dilecehkan, kamu yang bisa menembak'," kata Ronny Talapessy.