“Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan TNI Angkatan Darat, saat ini Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat sudah memberikan perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan investigatif terhadap kejadian tersebut,” ujar Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
Dalam kasus ini, Teguh menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Tak Ada Toleransi
Teguh menegaskan, TNI AD bakal memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekali lagi saya katakan di sini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana criminal, kami tidak memberikan toleransi apapun, kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.
Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap 6 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi akan diumumkan seusai proses investigasi dan pemeriksaan serta olah TKP selesai.
“Kami akan katakan semuanya dengan transparant,” kata Teguh.
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.
Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.