Terlebih pemerintah sudah berkomitmen untuk menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat semakin kondusif dengan memperkuat pendekatan humanis, emosional melalui tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi terkait operasi bina teritorial yang dilakukan TNI.
"Harus ada evaluasi ketidakefektifan operasi dan bina teritorial. Pendekatan TNI harus lebih humanis, hormati hak asasi. Tidak ada tradisi orang Papua lakukan mutilasi. Saya kira itu harus diseret ke pengadilan," tegas Effendi.
Dalam kasus ini ada enam prajurit TNI AD yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Papua.
Mereka yakni Mayor (Inf) HF dan Kapten (Inf) DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Keenam prajurit TNI AD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka perampokan, pembunuhan disertai mutilasi.
Selain prajurit TNI AD, ada juga empat warga sipil yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Diduga kasus ini berawal dari dugaan adanya transaksi jual beli senjata dari anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan korban.
(*)