Tersangka Nikita Mirzani sempat protes mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Nikita Mirzani menilai, kasus yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra itu merupakan kasus yang tidak berat.
"Lagi, di Serang, Banten, Polresta juga, sebenarnya kasus-kasus yang lumayan berat banyak, kayak kasus pencabulan anak di bawah umur, pembunuh," ucap Nikita Mirzani seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
"Kenapa enggak itu saja yang diurus, kenapa kasus UU ITE ini, gara-gara yang lapor Dito Mahendra kok sampai seserius ini," ujar Nikita Mirzani melanjutkan.
Ibu tiga anak itu juga mengaku lelah menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polresta Serang Kota.
Oleh karena itu, dia mempersilakan penyidik untuk menangkapnya.
Terakhir, Silakan Tangkap dengan 4 Syarat Namun, dia meminta empat syarat.
Dua di antaranya, jangan menangkapnya saat subuh dan saat ia berada di tempat umum atau di depan anak.
"Ketiga, penjarakan dulu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Keempat, baru penjarakan aku. Tapi, habis itu aku minta satu sel sama Nindy Ayunda," ujar Nikita Mirzani. (*)