Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu.
Ia menyatakan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi menambahkan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar