Kini akibat ulahnya itu, RD sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RD ditangkap pihak kepolisian setelah aksinya menyembelih kucing dilaporkan kelompok pecinta kucing di Mapolres Bengkulu.
Pelaku sempat mengunggah video dan poto saat dirinya menyembelih kucing tersebut di media sosial miliknya pada Minggu (11/9/2022).
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menjemput pelaku di rumahnya di Kelurahaan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Saat dilakukan pemeriksaan RD mengaku hewan yang disembelihnya itu adalah miliknya yang sudah dirawatnya selama tiga tahun terakhir.
Ia mengaku menyembelih kucing tersebut karena lapar.
"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ucap RD dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polresbengkuluutara, Selasa (13/6/2022) sore.
Menurut RD ia sempat merasa kasihan dan sedih saat menyembelih kucingnya.
Namun aksi itu tetap ia lakukan, bahkan RD merekam dan membagikannya ke akun media sosial pribadinya.
Sementara alasan video dibagikan berdalih ingin membagikan pengalaman.
RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.