“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.
Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.
“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.
Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.
“Saya juga pernah loh autopsi ulang waktu di Klaten sama timnya Komnas malah, yang teroris. Kita membuktikan ada tidak luka tembak, ternyata tidak ada. Waktu itu, kalau sekarang, ada gak penganiayaan, ternyata hanya luka tembak,” jelasnya.
Sebab kata dia, jika ada luka kekerasan karena penganiayaan maka bisa terlihat.
“Karena kan nanti bisa dibuka videonya, fotonya, saya bisa menilai luka-luka ini. Kalau memang ada bisa tampak, misalnya ada kekerasan, bekas ikatan, bekas pukulan, bekas ditekan misalnya, pasti ada,” tuturnya.
Jika ada kekerasan dari benda tumpul atau benda tajam lainnya, kata dia, pasti akan dengan mudah diketahui.
“Dan kita meyakinkan waktu itu memang hanya ada luka tembak, tidak ada luka-luka kekerasan sama sekali yang diduga proses penganiayaan kata masyarakat,” bebernya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 18 September 2022, kemudian jika ada luka perlawanan, maka akan bisa terlihat.
“Itu keliatan, dan enggak ada juga,” lanjutnya.