Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Polwan ahli forensik pertama di Asia Kombes dr Sumy Hastry Purwanti membeberkan uraian soal autopsi Brigadir J.
dr Hastry mengaku prihatin saat jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 18 September 2022, kemudian ia pun membeberkan alasan kenapa dia mengatakan hal tersebut.
“Maksudnya prihatin gini loh kasian, maksudnya kita itu, saya sama kolega saya apalagi yang di RS Polri, kasus Duren Tiga ini junior-junior ya,” kata dr Hastry dilansir dari Youtube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022).
Ia mengatakan, ahli forensik itu tidak bisa menunda autopsi, karena berburu dengan waktu kematian.
“Kalau semakin lama semakin susah, semakin busuk, nanti semakin bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa, seperti itu, makanya segera dilakukan,” ungkap dr Hastry.
Dirinya pun meyakini bahwa para junior-juniornya yang mengerjakan autopsi itu sudah bekerja dengan baik dan benar, karena dasarnya semua pemeriksaan itu difoto dan direkam dalam bentuk video.
“Dan saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dia.
Ia pun mengungkap, luka-luka yang beredar di publik itu merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.
“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.
Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.
“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.
Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.
“Saya juga pernah loh autopsi ulang waktu di Klaten sama timnya Komnas malah, yang teroris. Kita membuktikan ada tidak luka tembak, ternyata tidak ada. Waktu itu, kalau sekarang, ada gak penganiayaan, ternyata hanya luka tembak,” jelasnya.
Sebab kata dia, jika ada luka kekerasan karena penganiayaan maka bisa terlihat.
“Karena kan nanti bisa dibuka videonya, fotonya, saya bisa menilai luka-luka ini. Kalau memang ada bisa tampak, misalnya ada kekerasan, bekas ikatan, bekas pukulan, bekas ditekan misalnya, pasti ada,” tuturnya.
Jika ada kekerasan dari benda tumpul atau benda tajam lainnya, kata dia, pasti akan dengan mudah diketahui.
“Dan kita meyakinkan waktu itu memang hanya ada luka tembak, tidak ada luka-luka kekerasan sama sekali yang diduga proses penganiayaan kata masyarakat,” bebernya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 18 September 2022, kemudian jika ada luka perlawanan, maka akan bisa terlihat.
“Itu keliatan, dan enggak ada juga,” lanjutnya.
Kemudian soal luka sayatan di tubuh Brigadir J, kata dia, itu merupakan luka karena proses autopsi.
“Autopsi kan diiris di sini (leher), dibuka semua, kepalanya semua dibuka,” jelasnya.
Kemudian ia juga menegaskan bahwa semua organ tubuh Brigadir J masih ada.
“Jadi memang kebiasaan dan di dunia forensik itu kalau kita udah buka kepala, kita awetkan kan, itu kan kalau orang timur, kita mikirnya pasti dibuka kan wajahnya. Kalau ditaruh di rongga kepala kan ada formalin pedes semua, makanya kita taruh di bagian dada atau dikembalikan di situ, yang penting ada,” bebernya.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena kepala akan dijahit lagi dan jika tidak bisa tertutup rapat bisa merembes formalinnya.
“Itu kan direndem formalin. Cuma untuk memudahkan keluarga untuk lihat. Karena yakin biasanya orang meninggal itu terakhir dibuka wajahnya,” jelas dia.
Ia pun mengatakan bahwa hasil autopsi pertama dan kedua hasilnya sama.
“Adanya luka tembak aja sama, tapi mungkin yang kedua lebih susah karena udah dijahit kan, ditutup luka-lukanya yang bekas luka tembak masuk dan keluar. Terus ada pembusukan, ada juga luka pasca autopsi untuk mungkin memasukkan formalin,” ungkapnyaa.
Kemudian soal perbedaan jumlah luka tembak, kata dia, yang penting kan bukan luka jumlahnya.
(*)