Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa Tes Langsung Diangkat PPPK 2022, Inilah 8 Kategori Guru yang Mendapat Hak Istimewa, Ternyata Tak Semua Honorer Lulus PG Jadi Prioritas

Candra Mega Sari - Kamis, 22 September 2022 | 17:42
Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka
Yulius Satria Wijaya

Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka

Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas I yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Honorer pada sekolah negeri Lulus Passing Grade

Yaitu guru Honorer pada sekolah negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru honorer pada sekolah negeri berada di kategori prioritas I yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Honorer pada sekolah swasta Lulus Passing Grade

Yaitu guru non ASN atau honorer pada sekolah swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru pada sekolah swasta termasuk dalam kategori prioritas I yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

4. Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade

Yaitu guru lulusan PPG dan sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru lulusan PPG termasuk dalam kategori prioritas I, pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Baca Juga: 'Kiamat' Honorer di 2023 Kian Nyata, 4 Kategori Pegawai Ini Tak Masuk Pendataan Tenaga Non ASN, Begini Nasibnya Setelah 'Diblacklist' Pemerintah

5. Guru THK II

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x