Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa Tes Langsung Diangkat PPPK 2022, Inilah 8 Kategori Guru yang Mendapat Hak Istimewa, Ternyata Tak Semua Honorer Lulus PG Jadi Prioritas

Candra Mega Sari - Kamis, 22 September 2022 | 17:42
Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka
Yulius Satria Wijaya

Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka

Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 termasuk dalam kategori pelamar prioritas II berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Guru THK II hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

6. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK 2021 tetapi dinyatakan tidak lulus passing grade (TL).

Guru THK II termasuk kategori pelamar prioritas II yang hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

7. Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK 2021

Guru non ASN pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.

Guru ini termasuk kategori pelamar prioritas III dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas II.

8. Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021

Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade PPPK 2021.

Guru ini termasuk pada kategori pelamar prioritas III dan seleksinya seperti pelamar prioritas II.

Baca Juga: Meski Sama-sama Berstatus ASN, PNS dan PPPK Punya 7 Perbedaan, Mulai Gaji Hingga Status Hubungan Kerja, Ini Penjelasannya

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x