Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apakah Kamu Termasuk? 8 Kategori Ini Langsung Diangkat Tanpa Tes pada P3K 2022, Segera Lengkapi Juga Syarat Daftar PPPK

Septia Gendis - Jumat, 23 September 2022 | 19:42
Penerimaan CPNS dan PPPK Guru di Kalsel pada tahun 2021
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti

Penerimaan CPNS dan PPPK Guru di Kalsel pada tahun 2021

5. Guru THK II

Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 termasuk dalam kategori pelamar prioritas 2 berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Guru THK II hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

6. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tetapi dinyatakan tidak lulus passing grade (TL).

Guru THK II termasuk kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek

7. Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK 2021

Guru non ASN pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.

Guru ini termasuk kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas 2.

8. Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021

Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade PPPK 2021.

Baca Juga: Buka 1,3 Juta Formasi pada Tahun Ini, Kemenkeu Disebut-sebut Akan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 25, 7 Triliun untuk PPPK 2022

Source : poskupang Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x