Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, ia menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.
Ia menduga para elite itu bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.
“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kompas.com telah mencoba menghubungi Bahlil melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Bahlil.
Demikian halnya pesan singkat yang dilayangkan kepada Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.
Hingga kini belum ada respons Kemendagri mengenai dugaan yang dilontarkan Stefanus.
Sebagai informasi, Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Baca Juga: Rumor Presiden China Xi Jinping Dikudeta Mencuat dan Jadi Tren di Media Sosial, Ada Apa?
Namun, Stefanus membantah uang tersebut merupakan gratifikasi. Kliennya disebut menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.
"Menurut pengakuan Gubernur Lukas Enembe kepada Tim Hukum, dana tersebut adalah dana pribadi Gubernur Lukas Enembe sendiri,” kata dia.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 26 September 2022, diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar