GridHot.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dilansir dari TribunJateng, pemerintah rencananya akan kembali membuka rekruitmen PPPK 2022 pada akhir September ini.
Tentunya kembali dibukanya kesempatan untuk menjadi PPPK ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama mereka yang tengah mencari pekerjaan.
Lowongan yang dibuka dalam rekruitmen PPPK 2022 ini adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan juga penyuluh.
Kebijakan pemerintah pada tahun 2023 nanti akan menghapuskan tenaga kontrak atau honorer.
Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.
Pejabat Pembina Kepegawaian harus melakukan pendataan semua honorer, baik guru, honorer K2, non-K2, nakes, penyuluh, tenaga admin, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk itu pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Namun seleksi PPPK ini diprioritaskan untuk pengadaan tenaga guru dan kesehatan.
Pemerintah akan merekrut sebanyak 530.028 aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Data per 6 September 2022 yang dirilis Kementerian PANRB ini merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.