Gridhot.ID -Pemerintah merekrut Tenaga Kesehatan (Nakes) pada seleksi PPPK 2022.
Rencananya rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka pada akhir September ini.
Untuk tenaga kesehatan di instansi daerah, pemerintah menyiapkan kuota 92.014 orang.
Kuota tenaga kesehatan ini akan dibagi-bagi untuk sejumlah instansi di daerah.
Selain tenaga kesehatan, prioritas utama pada seleksi PPPK 2022 adalah tenaga guru dan sebagian lagi formasi untuk tenaga teknis.
Mengutip TribunKaltara.com, pelaksanaan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan dan guru berbeda.
Untuk tenaga pendidikan yakni guru nanti akan menggunakan CAT UNBK.
Sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan menggunakan CAT BKN.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Bob Syahruddin.
Ia menjelaskan, saat ini masih menggunakan Permenpan Nomor 9 tentang Pengadaan PPPK jika tidak ada perubahan lagi dari pusat.
"Kalau pendidikan kemarin menggunakan Permenpan tahun 2018 untuk pengadaannya. Kemudian sekarang ada perubahan di tahun 2020," ujarnya.