GridHot.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belum lama ini, Kapolsek Distrik Muara Tami Kompol Junan Plitomo melakukan patroli di sekitar kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Melansir bangkapos.com, belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan terdapat dua kasus lain yang sedang didalami, yakni terkait dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September.
Namun, pria yang sudah 9 tahun menjabat jadi gubernur itu tidak hadir.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas pun ternyata dijaga massa.
Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.
Untuk diketahui, Lukas Enembe tak hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp1 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.
Sebelumnya, Lukas membantah tuduhan adanya transaksi ke rumah judi atau kasino luar negeri sebanyak Rp 560 miliar.
Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta
Dilansir dari tribunnews.com, Kapolsek Distrik Muara Tami Kompol Junan Plitomo melakukan patroli di sekitar kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin (26/9/2022).
Junan menjelaskan patroli kali ini bertujuan untuk melakukan pengamanan dan menyisir para massa bersenjata.
Pasalnya, tepat pada Senin kemarin, seharusnya Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.
Tetapi, nampaknya Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan tersebut.
Adapun patroli ini dilakukan delapan personel kepolisian di wilayah Koya Barat, Koya Tengah dan Koya Timur.
"(Untuk rutenya) nanti kita akan ke jalan protokol di Koya Barat, Koya Timur yaitu di kediaman Lukas Enembe, dan Koya Timur."
"(Patroli dilakukan) delapan personel," kata Junan dikutip dari Metro Tv, Senin (26/9/2022).
Pada saat patroli dilakukan, polisi sempat kesulitan melintas akses jalanan menuju kediaman Lukas Enembe.
Para polisi pun tidak bisa mengakses jalan karena ditutupi eskavator dan ditutupi tumpukan material batu dan pasir.
"Menuju kediaman Lukas Enembe, bagi kendaraan umum tidak bisa melintas, karena sudah dilakukan pembatasan oleh massa."
"Kemudian di jalan utama sudah ditutup dengan eskavator."
"Untuk yang kali ini agak sepi, karena yang menjaga sekitar 20-30 an orang, dan untuk akses yang masuk kediaman ditutup dengan material dengan timbunan," jelas Junan.
Berbeda pada tanggal 12 September 2022 lalu, massa banyak yang menghadang polisi untuk masuk ke akses jalanan rumah Lukas Enembe.
Mereka juga menutup akses jalan dengan menggunakan kayu balok.
"Kalau pada pemanggilan Lukas Enembe yang pertama (12/9/2022) itu massa banyak, untuk akses masuk juga ditutup oleh massa dengan kayu balok dan lain-lain."
"Kami melakukan patroli rutin di jalur dekat kediaman Lukas Enembe, tapi massa menolak, dan kami putar balik," lanjut Junan.
Meski demikian, delapan personel ini tetap berpatroli dan melakukan razia senjata tajam.
Beberapa orang kedapatan membawa minuman keras dan senjata tajam.
"Sesuai dengan perintah Kapolresta Jayapura Kota meminta agar lebih gencar melakukan patroli khususnya di sekitar kediaman (Lukas Enembe)."
"Selain patroli di beberapa titik kita juga melakukan razia," kata Junan.
Dokter KPK Diminta Datang ke Jayapura
Padahal, Stefanus Roy Rening yang merupakan pengacara Lukas Enembe meminta dokter KPK untuk mendatangi Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
Tentu hal ini kontras, karena massa menutup akses jalan menuju rumah Lukas Enembe.
Sebelumnya, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas Tv. (*)