Pemerintah menyampaikan pengumuman resmi seputar CPNS dan PPPK 2022, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ungkap Bima seperti dilansir Pos Kupang di arrtikel berjudul Seleksi CPNS 2022, Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Syarat, Dokumen dan Cara Daftar CASN 2022 di SSCASN.
Bisa dipastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Jika memungkinkan, Bima Haria mengungkapkan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Syarat Daftar PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di akun SSCASN
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id2. Klik Registrasi3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.4. Unggah scan KTP dan swafoto5. Lalu masukan kode CAPTCHA6. Klik submit7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.8. Lengkapi data yang masih kosong9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.11. Cetak kartu informasi akun
Kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022