Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Calon Peserta Wajib Siapkan, Inilah Dokumen dan Syarat Daftar PPPK 2022 Serta Cara Membuat Akun CASN di SSCASN BKN

Septia Gendis - Kamis, 29 September 2022 | 14:42
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2022 ditiadakan, rekrutmen hanya untuk PPPK
Kemenko Marves

Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2022 ditiadakan, rekrutmen hanya untuk PPPK

Mengutip TribunKaltim, ada empat kategori yang wajib kamu pahami dalam proses yang akan dipenuhi dengan kompetisi ini.

Berikut kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022 yang wajib diketahui oleh para guru yang akan berkompetisi dalam program perekrutan tahap ketiga ini:

1. Kategori yang Pertama

Kategori pertama ini hanya diperuntukkan bagi guru lulus passing grade di tahun 2021 lalu.

Adapun kriteria gurunya adalah yang terdiri dari guru THK-Kedua, guru non-ASN di sekolah negeri, guru swasta, dan juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru.

Untuk kategori pertama ini akan menjadi dan masuk ke dalam prioritas paling utama, dalam penyeleksian PPPK guru 2022 dan akan langsung pada pemberkasan.

Perlu diketahui dan dipelajari bahwa, ternyata pada kategori pertama ini untuk mengecek peluang lulusnya adalah sebagai berikut:

Apabila, misalnya ada empat orang guru yang telah dinyatakan sudah lulus passing grade namun berasal dari satu sekolah yang sama, akan tetapi di sekolah itu di tahun 2022 ini hanya membuka dua formasi saja, maka yang lulus adalah hanya dua orang saja.

Lalu sisanya akan dialihkan kepada sekolah yang membuka formasi yang lebih banyak dari sekolah tersebut namun akan bergantung pada kebijakan pemerintah.

2. Kategori yang Kedua

Ketahui untuk kategori yang kedua ini terdiri dari THK kedua.

Baca Juga: Dibuka Dalam Waktu Dekat, Inilah Jadwal, Formasi dan Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Source : Tribunmedan Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x