"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).
Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Dirdik KPK, lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikanakan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwaLukas dijemput paksa.
Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan Lukas yang pernah mengalami stroke hingga 4 kali.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah4 kali mengalami stroke," ujar Stevanus.
Lebih lanjut, Stevanus mengatakan, perbincangan antara Lukas dengan Dirdik KPK dilakukan di sela-sela pertemuan kliennya dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketika ditanya tentang pertemuan dengan Ketua Komnas HAM yang bertempat di rumah pribadi Lukas di Koya, Kota Jayapura, Stevanus menuturkan bahwa kliennya menyatakan sedang sakit.
Selain itu, kepada Ketua Komnas HAM, Lukas juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa duduk terlalu lama, serta kondisinya kini tergantung pada dokter pribadinya.
Menurut Stevanus, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang penyakit stroke yang dialami Lukas.
Selain itu, kliennya juga sempat terlibat pembicaraan lainnya dengan Ketua Komnas HAM. Menurut Stevanus, keduanya sudah saling mengenal.