Secara umum Menko Mahfud MD menyatakan keanggotaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)terdiri dari perwakilan dari beberapa unsur:
Pertama, pejabat atau perwakilan dari kementerian terkait; Kedua, perwakilan dari organisasi profesi olah raga sepak bola; Ketiga, pengamat; Keempat, akademisi; Kelima perwakilan media massa.
Selanjutnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bertugas dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk mencari fakta mengenai tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, dalam jangka pendek untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan ini, Menko Mahfud MD memerintahkan Kepolisian RI segera mengungkapkan siapa saja pelaku yang bertanggungjawab dan terlibat tindak pidana tragedi Kanjuruhan ini.
"Tentu saat ini prosesnya sudah jalan karena itu yang sudah memenuhi syarat agar segera ditindak dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Selain itu kepada Polri Menko Mahfud MD meminta agar melakukan evaluasi penyelenggaraan pengamanan di daerah.
Sementara Kepada Panglima TNI Mahfud meminta agar segera melakukan tindakan cepat, menyelidiki keterlibatan anggota TNI di lapangan dalam pengamanan pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema FC pada Sabtu (1/10) lalu.
"Karena dalam video yang beredar terlihat anggota TNI melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangan, Panglima TNI akan meneliti dan segera mengumumkan," kata Mahfud.
Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonensia (PSSI) segera melakukan tindakan ke dalam organisasi secepatnya. Tujuannya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik.
Selanjutnya pemerintah juga menjanjikan akan segera menyusulkan santunan sosial kepada korban tragedi Kanjuruhan, yang akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan untuk menentukan bentuk bantuan dan jenisnya apa saja.
Mahfud juga memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar memastikan timnya di daerah memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya kepada korban tragedi Kanjuruhan.