Hal ini merupakan imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di TV dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning.
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Nuning mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, Billar masih bisa tampil di TV, namun bukan sebagai pembawa acara atau pemeran.
Melansir dari Grid.id, KPI mengungkap bahwa pelaku KDRT bisa muncul di TV hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerapada pelaku.
Selain itu, penayangan juga untuk menunjukkan pelaku KDRT.
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," kata Nuning.
Mengenai penayangan tersebut, lanjut Nuning, jurnalistik membutuhkan berita yang berimbang.