"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," ujarnya.
Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.
Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.
"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci," ujarnya.
Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.
Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.
Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.
Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.
Kemudian Kompolnas menemukan, tembakan peluru gas air mata memperparah kondisi pada saat itu.
"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," kata Albertus. (*)