Sampai saat ini belum ada yang tanggungjawab, cuma dicopot-copot saja," kata Supriyadi yang saat kejadian bisa lolos di pintu 14 dan menyaksikan puluhan orang bergeletakan akibat gas air mata.
Jumlah korban tewas dalam tragedi Arema di Kanjuruhan kini mencapai 131 orang.
Sebelumnya, hasil investigasi yang dilakukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan ada kesalahan yang dilakukan panitia pelaksana (Panpel) Arema FC saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Palpel Arema FC tidak membuka pintu keluar bagi para penonton jelang pertandingan berakhir.
"Kami juga menemukan, panpel tidak membuka pintu dari menit 80', kami menemukan itu. Disini ada kesalahan panpel," kata Juru bicara tim investigasi PSSI Ahmad Riyadh saat konferensi pers via online, Selasa (4/10/2022).
Temuan tersebut pun sejalan dengan hasil investigasi sementara Komnas HAM.
Dalam penyelidikan sementaranya Komnas HAM menemukan ternyata hanya ada dua pintu keluar stadion yang terbuka dari 14 pintu saat insiden kerusuhan usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC itu.
"Kami anatomi dari Stadion Kanjuruhan. Nanti seperti apa. Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di Malang, Jawa Timur, Senin (2/10/2022).
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribun tersebut.
"Ada (yang mengunci)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada Selasa (4/10/2022).
Namun penguncian pintu tribun tersebut bukan perintah dari pihak Kepolisian.
"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," ujarnya.
Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.
Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.
"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci," ujarnya.
Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.
Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.
Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.
Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.
Kemudian Kompolnas menemukan, tembakan peluru gas air mata memperparah kondisi pada saat itu.
"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," kata Albertus. (*)
Source | : | Kompas TV,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar