GridHot.ID - Pendaftaran PPPK 2022 dibuka melalui akun resmi BKN yakni SSCASN BKN.
Seperti dilansir dari PosKupang, pada Seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022, Pemerintah memang hanya fokus pada Seleksi PPPK dengan prioritas PPPK Guru.
Ada 530.028 formasi PPPK yang dibuka tahun 2022 dengan total formasi untuk PPPK guru sebanyak 319.716 orang.
Sisanya, untuk tenaga kesehatan 92.014 orang serta PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengatakan, pendaftaran PPPK Guru kemungkinan akan dibuka pada pekan ketiga November.
"Jika semua lancar, paling cepat pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga November," jelas Suharmen dalam tayangan YouTube Kemendikbud Ristek (25/9/2022).
Saat ini, sementara dilakukan pendataan guru seluruh Indonesia.
Setelah seluruh tahapan pendataan selesai, maka sudah akan dibuka jadwal pendaftaran PPPK.
Dilansir TribunTimur dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022:
Syarat Daftar PPPK 2022
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);