Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.
“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.
Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
"Pertama, kami siapkan perlindungan secara khusus ya, karena rencananya Richard akan hadir secara offline. Karena yang bersangkutan sudah siap menghadapi persidangan ini," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
LPSK bekerjasama dengan Polri untuk melindungi dan menjaga kesehatan mental Bharada E.