Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan, SCTV sebagai penyelenggara berhak mengevaluasi kelayakan Billar mendapat penghargaan itu.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah berharap pihak panitia mengevaluasi kembali penilaian terhadap penghargaan "Gorgeous Dad" yang didapat Billar.
Apabila dalam evaluasi itu ada yang menyalahi kriteria, maka menurut Nuning penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" bisa saja dicabut.
"Taruhlah (kriteria) 'Gorgeous Dad' adalah laki-laki, bapak rumah tangga yang tidak melakukan KDRT itu kan bagian dari krteria. Ketika itu menyalahi kriteria boleh bisa jadi penghargaan dicabut atau dievaluasi," kata Nuning.
Setelah KPI mengeluarkan pernyataan untuk evaluasi predikat "Gorgeous Dad" untuk Billar, SCTV langsung mengambil tindakan.
KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti berimbas pada karier aktor 27 tahun itu.
Billar resmi dipecat Indosiar sebagai host di program Dangdut Academy 5 (DA5) pada Selasa (4/10/2022) malam.
Selain itu, KPI juga meminta kepada stasiunTV untuk tidak lagi menampilkan Billar.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di TV dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning.