Gridhot.ID - Rizky Billar tengah menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atasdugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Akibat dugaan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami lebam dan cedera pada bagian leher hingga harus dirawat di rumah sakit.
Di tengah kasus KDRT tersebut, Billar dinobatkan sebagai "Gorgeous Dad" di Infotainment Awards 2022 pada Kamis (29/9/2022).
Namun, penghargaan yang harusnya diterima Billar itu kini ditangguhkan pihak SCTV selaku pihak penyelenggara.
Mengutip Kompas.com, SCTV memutuskan untuk menangguhkan penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" dalam ajang penghargaan Infotainment Awards 2022 buntut adanya dugaan KDRT.
"SCTV memutuskan untuk menangguhkan penghargaan di kategori tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan," demikian isi siaran pers dari SCTV, Kamis (6/10/2022).
Adapun penghargaan "Gorgeous Dad" ini diraih Billar berdasarkan hasil polling pemirsa sebelum terungkapnya dugaan kasus KDRT.
Polling pemirsa dilakukan melalui 2 tahap. Tahap 1 dilaksanakan sejak 25 Agustus 2022 dengan menjaring nama-nama yang akan bersaing sebagai nominasi.
Tahap 2 berlangsung sejak 6 September - 28 September 2022 untuk menentukan peraih penghargaan.
Dari hasil polling tersebut didapat bahwa Billar memenangkan "Gorgeous Dad" Infotainment Awards 2022 pada Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan, SCTV sebagai penyelenggara berhak mengevaluasi kelayakan Billar mendapat penghargaan itu.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah berharap pihak panitia mengevaluasi kembali penilaian terhadap penghargaan "Gorgeous Dad" yang didapat Billar.
Apabila dalam evaluasi itu ada yang menyalahi kriteria, maka menurut Nuning penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" bisa saja dicabut.
"Taruhlah (kriteria) 'Gorgeous Dad' adalah laki-laki, bapak rumah tangga yang tidak melakukan KDRT itu kan bagian dari krteria. Ketika itu menyalahi kriteria boleh bisa jadi penghargaan dicabut atau dievaluasi," kata Nuning.
Setelah KPI mengeluarkan pernyataan untuk evaluasi predikat "Gorgeous Dad" untuk Billar, SCTV langsung mengambil tindakan.
KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti berimbas pada karier aktor 27 tahun itu.
Billar resmi dipecat Indosiar sebagai host di program Dangdut Academy 5 (DA5) pada Selasa (4/10/2022) malam.
Selain itu, KPI juga meminta kepada stasiunTV untuk tidak lagi menampilkan Billar.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di TV dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning.
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Nuning mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, Billar masih bisa tampil di TV, namun bukan sebagai pembawa acara atau pemeran.
Melansir Grid.id, KPI mengungkap bahwa pelaku KDRT bisa muncul di TV hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerapada pelaku.
Selain itu, penayangan juga untuk menunjukkan pelaku KDRT.
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," kata Nuning.
Mengenai penayangan tersebut, lanjut Nuning, jurnalistik membutuhkan berita yang berimbang.
Sehingga, kemunculan wajah pelaku KDRT di TV dengan tujuan jurnalistik memang diperlukan.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," sambungnya.
Kemudian,pihaknya juga menambahkan jika kemunculan pelaku bisa diwakili kuasa hukumnya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," lanjut dia.
(*)