"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Nuning mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, Billar masih bisa tampil di TV, namun bukan sebagai pembawa acara atau pemeran.
Melansir Grid.id, KPI mengungkap bahwa pelaku KDRT bisa muncul di TV hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerapada pelaku.
Selain itu, penayangan juga untuk menunjukkan pelaku KDRT.
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," kata Nuning.
Mengenai penayangan tersebut, lanjut Nuning, jurnalistik membutuhkan berita yang berimbang.
Sehingga, kemunculan wajah pelaku KDRT di TV dengan tujuan jurnalistik memang diperlukan.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," sambungnya.
Kemudian,pihaknya juga menambahkan jika kemunculan pelaku bisa diwakili kuasa hukumnya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," lanjut dia.