Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Resmi Keluarkan SP3 Atas Laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terekam Gandeng Mesra Istrinya Saat Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ibu Baby L Cuma Ucapkan Kalimat Ini

Desy Kurniasari - Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:13
Lesti cium tangan Rizky Billar
YouTube KH Infotainment

Lesti cium tangan Rizky Billar

GridHot.ID - Kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora hingga kini masih jadi perhatian hangat netizen.

Namun, bukannya simpati seperti sebelumnya, Lesti Kejora belakangan justru panen hujatan usai cabut laporan terhadap Rizky Billar.

Bahkan kini Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut sudah kembali tinggal serumah usai kejadian menggemparkan itu.

Melansir Kompas.com, pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.

Keduanya kompak mengenakan baju serba hitam dan tiba sekitar pukul 20.50 WIB.

Tak banyak memberikan pernyataan, Billar dan Lesti terlihat hanya tersenyum ke arah kamera.

Billar merangkul Lesti Kejora yang ada di sisi kirinya ketika memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah, saya baik," ucap Lesti singkat.

Selain Lesti dan Billar, terlihat juga pengacara Sandy Arifin dan Hotma Sitompoel.

Sandy menyebut, maksud kedatangan mereka akan dijelaskan usai Lesti dan Billar keluar dari kantor polisi.

"Sebentar ketika keluar baru akan kami jelaskan ya, kami masuk dulu," ujar Sandy.

Baca Juga: Ustaz Subkhi Baca Kondisi Lesti Kejora, Alam Bawah Sadar Istri Rizky Billar Saat Cabut Laporan Jadi Sorotan: yang Saya Lihat Dia Ketakutan

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan menyebutkan dugaan KDRT itu terjadi dua kali. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya telah sepakat berdamai.

Dilansir dari tribunstyle.com, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora akhirnya berakhir.

Sebab, kasus tersebut kini telah resmi dihentikan.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dan keduanya telah merampungkan proses restorative justice.

Polisi pun juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Kecewa Berat dengan Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi, Hotman Paris Sebut Ada yang Disembunyikan Istri Rizky Billar di Balik Kasus KDRT: Harusnya Konsekuen

Sebelumnya dikabarkan, Lesti dan Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa, (18/10/2022) bersama tim kuasa hukumnya.

Kedatangan orang tua Abang L itu bertujuan untuk melakukan proses perdamaian antara keduanya.

Proses perdamaian itu juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.

"Restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti.

Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip TribunStyle.com, Rabu, (19/10/2022).

Syarat untuk proses restorative justice sudah dipenuhi oleh pihak Lesti dan Billar dan polisi pun menyatakan kasus tersebut dinyatakan selesai dengan keluarnya SP3.

"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.

Dengan demikian laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.

Pesan MUI

Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan Abdul Hadi yang hadir dalam upaya perdamaian itu berharap permasalahan yang menimpa Lesti dan Billar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga: Diduga Jadi Alasan Bucin Rizky Billar, Lesti Kejora Ternyata Pernah Kepingin Punya Keturunan 'Good Looking', Dedek: Kan Kakak Mukanya Blasteran

Lebih lanjut, Hadi mendoakan agar keluarga Lesti dan Billar menjadi keluarga yang harmonis dan rukun.

"Hal-hal yang pernah terjadi harap diambil pelajarannya untuk semuanya dan mudah-mudahan ke depannya keluarganya kita doakan jadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah," katanya.

Kembali Mesra

Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama-sama mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.

Keduanya bergandengan tangan sudah terlihat mesra saat datang ke Polres.

Bahkan Lesti dan Billar tampak berjalan bersama dan kompak dengan busana berwarna hitam.

Ini merupakan pertama kalinya bagi mereka muncul bersamaaan usai kabar tindak KDRT dilakukan Billar pada Lesti.

Di momen itu juga Billar terlihat tampak merangkul mesra Lesti, sayangnya mereka berdua tak banyak bicara saat tiba. (*)

Source :Kompas.comTribunstyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x