Buchtar meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan nasehat kepada anggota Polresta Jayapura Kota Polda Papua sehingga tidak represif berlebihan yang mengganggu ketenangan rakyat serta tidak melanggar hak privasi hidup setiap orang.
Ia menepis rencana deklarasi ULMWP yang dilakukan pihaknya.
"Saya perlu klarifikasi, saya dijemput karena rencana deklarasi ULMWP. Saya jujur tidak punya agenda untuk deklarasi ULMWP. Deklarasi ULMWP sudah dilakukan di Vanuatu," kata Buchtar Tabuni.
Buchtar Tabuni mengaku memimpin rapat.
"Saya memag ada rapat internal parlemen West Papua. Saya pimpin rapat didatangi polisi, sampai di rumah dibawa ke Polres. Pertemuan tidak jadi dan dibatalkan," ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian menghembus isu rencana deklarasi ULMWP untuk menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan polisi.
"Saya berharap. Kapolda Papua koordinasi Polresta Jayapura untuk kembalikan HP Vivo," kata Buchtar Tabuni.
Dalam unggahan sebelumnya di akun Facebook Buchtar Tabuni, juga dijelaskan mengenai peristiwa pengepungan dan penangkapan Buchtar Tabuni.
"Ketua West Papua Council, Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kamwolker, Perumnas III Waena oleh Polisi Indonesia bersenjata lengkap, dan dibawa ke kantor polisi Kota Jayapura, West Papua. Pengepungan terjadi sejak pagi sekitar pukul 10.00 hingga sore pukul 15.00 waktu West Papua," tulis akun Facebook Buchtar Tabuni.
"Selain Bucthar, tiga Menteri Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) lainnya juga turut bersama ke kantor polisi, diantaranya Bazoka Logo Menteri Urusan Politik, Iche Murib Menteri Urusan Perempuan & Anak dan, Simion Surabut Alua Menteri Sekretaris Negera urusan West Papua Council. Belum diketahui pasti alasan kediaman Bucthar Tabuni dikepung, kemudian dia dibawa ke kantor polisi, kota Jayapura. Mohon pantauan dan advokasi!"
Melansir Tribun-Papua.com, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni Cs diperiksa terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan ideologi Negara, di kediamannya.