Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adik Irwansyah Ditinggal Pengacara, Hafiz Fatur Kembali Diumumkan Jadi DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar, Ini Sosoknya

Candra Mega Sari - Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:13
Irwansyah bersama adiknya, Hafiz Fatur
Instagram @hafizfaturrakhman

Irwansyah bersama adiknya, Hafiz Fatur

Gridhot.ID -Adik Irwansyah, Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Hafiz Fatur diduga telibat dalam kasus korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Hafiz Fatur seharusnya memenuhi panggilan untuk diperiksa setelah menjadi tersangka.

Namun, dia mangkir tiga kali hingga sekarang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan Hafiz.

"Irwansyah memang tidak tahu di mana adiknya, lost contact sejak terakhir bertemu lebaran itu 2019," tutur Zakir saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Irwansyah, yang juga sebagai korban penipuan Hafiz, tidak memiliki wewenang untuk mencari adiknya.

"Ya Irwan enggak punya kapasitas untuk mencari sampai dia dapat karena yang punya kapasitas itu pihak penegak hukum ya," ujar Zakir.

Kata Zakir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah melakukan koordinasi dengan kepolisian.

"Kejaksaan melakukan tracking di mana dia berada, koordinasi dengan pihak kepolisian, (sampai sekarang) masih jalan," tutur Zakir.

Adapun dalam kasus ini, Irwansyah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh Hafiz.

Baca Juga: Dulu Aktor Kini Buronan Kasus Korupsi, Hafiz Fatur Tak Lepas dari Kontroversi, Pernah Diisukan Selingkuh Saat Istri Hamil Hingga Nikah Cerai 4 Kali

Sertifikat rumah tersebut diduga digunakan oleh Hafiz sebagai jaminan di salah satu bank di Indonesia.

Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Fatur, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Instagram @kejari_kab_bogor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Fatur, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak 3 kali.

Zakir sendiri sempat menjadi kuasa hukum Hafiz, tetapi dia memilih mundur karena mantan kliennya itu tidak koorperatif.

"Di proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi dengan baik di kejaksaan Cibinong cuma memang Hafiz tidak kooperatif, tidak mau ikut bekerjasama dalam proses pemeriksaan perkara ini," ujar Zakir.

Pada saat itu, lanjut Zakir, penyidik menyampaikan bahwa harus ada titik terang dari perkara yang dihadapi Hafiz.

"Karena memang korbannya juga ada beberapa bank ya dan itu sudah diklarifikasi semua dan kita melihat kerugian negara juga cukup lumayan di situ," kata Zakir.

Karena itu, penyidik dari Kejaksaan Cibinong melakukan proses hukum dan menetapkan Hafiz sebagai tersangka.

Ketika penetapan Hafiz sebagai tersangka itu, Zakir telah mundur sebagai kuasa hukum.

"Saya sudah mundur dari kasusnya karena Hafiz tidak kooperatif tidak mau membantu Kejaksaan untuk membuka perkara itu secara terang benderang," ujar Zakir.

Sementara itu, Zakir menjadi kuasa hukum Irwansyah dalam perkara perdata.

Baca Juga: Kehilangan 1 Rumah Gegara Ulah Hafiz Fatur, Irwansyah Cabut Laporannya ke Polisi dan Pilih Gugat Perdata, Ini Alasannya

"Hafiz juga membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah. Karena itu Irwan terbawa-bawa begitu juga dengan istrinya, Zaskia Sungkar," ujar Zakir.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar bahkan sempat diperiksa karena diduga ikut terseret masalah Hafiz.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, sempat menjelaskan peran adik Irwansyah dalam kasus dugaan korupsi.

Juanda mengungkapkan, Hafiz merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda. Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda.

Dalam kasus ini, Hafiz disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda.

Baca Juga: Langit Bumi dengan Hafiz Fatur yang Kini Diburu Polisi, Dini Andini Mantan Adik Ipar Irwansyah Sekarang Hidup Nyaman, Ini Sosok Suami Barunya yang Tak Kalah Tampan

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x