GridHot.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu fasilitas untuk mempermudah untuk mendapatkan tambahan dana.
Namun demikian, belakangan ini marak bermunculan pinjol ilegal, masyarakat pun dituntut untuk lebih waspada.
Seperti dilansir dari TribunCirebon, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak sedikit anak muda yang menjadi korban pinjol ilegal.
Pinjaman online alias pinjol saat ini memang tengah marak di tengah masyarakat.
Karena itulah, tak sedikit masyarakat yang akhirnya tergiur untuk berhutang lewat pinjaman online atau pinjol.
Apalagi pinjaman online atau pinjol ini sangat mudah diakses.
Betapa tidak mudah? Seperti dikutip dari GridFame.ID, sebab saat ini aplikasi pinjol tengah marak bermunculan.
Banyak aplikasi pinjol yang beredar di masyarakat mulai dari legal hingga ilegal.
Bahkan, sampai ada penipuan dengan berkedok pinjol.
Pemerintah sendiri telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pinjol.
Pastikan jika pinjol tersebut sudah terdaftar dan berizin di OJK.
Selain sudah berizin OJK, juga memiliki suku bunga yang rendah.
Nah, berikut ini seperti dilansir dari Sripoku rekomendasi pinjol terbaik selain Kredivo.
1. Indodana
Dilansir GridHype dari Kompas.com, Indodana memiliki tenor yang cukup panjang.
Untuk bunganya pun terbilang rendah.
Berikut informasi jika pinjam di Indonana.
2. Kredit Pintar
Salah satu pinjol terbaik di Indonesia.
Berikut ketentuan jika meminjam di Kredit Pintar:
Baca Juga: Daftar Pinjaman Online BRI dengan Syarat Mudah, Cukup Duduk di Rumah Bisa Cepat Cair
3. Julo
Berikut ketentuan jika anda meminjam di Julo:
Jumlah pinjaman: Rp5.000.000—Rp15.000.000
Minimum tenor pinjaman: 61 hari.
Maksimum tenor pinjaman: 270 hari.
Bunga 4%—9% per bulan (~APR 48%—108%)
4. Kredit Cepat
Berikut ketentuan jika anda meminjam di Kredit Cepat:
5. Rupiah Cepat
Berikut ketentuan jika anda meminjam di Rupiah Cepat:
(*)
Source | : | Sripoku,TribunCirebon.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar