Pasalnya, akibat adanya replikasi-replikasi ini, masyarakat harus menghadapi penagihan yang tidak beretika, pengenaan bunga yang menjerat, dan penyalahgunaan data pribadi.
AFPI berharap, pihak kepolisian dapat segera melakukan pengembangan atas laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan modus operandi yang sama.
Bersamaan dengan laporan ini, AFPI juga mengultimatum pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang diduga telah melakukan pencatutan atau replikasi ini.
"Diharapkan mereka menghentikan segala upaya penyalahgunaan atas nama, merek, logo seluruh penyelenggara fintech pendanaan berizin," pungkas dia.
Masyarakat pun diimbau untuk memilih jasa penyelenggara fintech lending atau pinjol yang sudah berizin OJK.
Sejauh ini, terdapat 102 perusahaan fintech lending yang berizin OJK, dengan terdapat satu perubahan nama sistem elektronik dan laman website yang dimiliki PT Creative Mobile Adventure.
Adapun daftar pinjaman online atau pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan OJK sebagai berikut:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek
21. KREDITPRO, PT Tri Digi Fin
22. FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
23. RUPIAH CEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
24. CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
26. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
29. Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
31. ALAMI, PT Alami Fintek Sharia
32. AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia
33. Danakini, PT Dana Kini Indonesia
34. Siaga, PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. DANAMERDEKA, PT Intekno Raya
36. EASYCASH, PT Indonesia Fintopia Technology
37. PINJAMYUK, PT Kuaikuai Tech Indonesia
38. FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi
39. UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia
40. PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar