2. Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha
3. Setelah itu, Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
4. Masukkan kode OTP tersebut
5. Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian
6. Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
7. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan dan klik Lanjut
9. Lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
Setelah itu, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.
Dikutip dari Kompas.com, nantinya pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022