1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan utama sebelum berencana meminjam uang pada aplikasi pinjaman online adalah KTP.
Kartu identitas ini digunakan sebagai tanda pengenal calon peminjam uang pada aplikasi pinjaman online.
Perlu diketahui, bahwa calon pengguna aplikasi pinjaman online wajib memiliki Kewarganegaraan Indonesia dan berusia 17 tahun ke atas ditunjukkan dengan memiliki KTP.
2. Memiliki NPWP
Sebagian besar calon peminjam uang di aplikasi pinjaman online yang memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan lebih besar peluangnya untuk disetujui dalam proses peminjaman uang di aplikasi pinjaman online.
Dilansir dari ereg.pajak.go.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 Nomor 6 disampaikan bahwa NPWP dijadikan Identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Identitas ini diberikan kepada wajib pajak, yaitu orang yang telah memiliki penghasilan.
3. Swafoto sambil memegang KTP
Syarat penting selanjutnya adalah bersedia memposting foto diri sambil memegang KTP diri sendiri.
Proses ini gunakan sebagai syarat administrasi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online.