Gridhot.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani rupanya siap 'balas dendam' jika kelak bebas dari penjara.
Adapun Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya siap membongkar dalang di balik penahanannya.
"Kalau mentalnya jangan ditanya, malah ngajak perang dia 'Bongkar aja bang'," kata Fahmi di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (7/11/2022).
"Enggak ada yang berubah, bahkan dia bilang 'Saya kan enggak selamanya di tahanan, saya akan bongkar semua. Siap-siap menunggu'."
"Termasuk siapa aja yang patut diduga (menjadi dalang -red)," lanjutnya.
Kendati demikian, Fahmi menegaskan Nikita tak memiliki masalah di tahanan meski sempat dilarikan ke rumah sakit karena saraf terjepit.
"Apakah dia diperlakukan manusiawi? Sangat manusiawi," ungkap Fahmi.
"Karena dia masih bisa olahraga, bisa salat, hak-hak dia sebagai manusia tidak hilang."
"Dia bisa beribadah ramai-ramai, bahkan bisa makan ramai-ramai bersama temannya," imbuhnya.
Fahmi lantas membongkar alasan Nikita dilarikan ke rumah sakit.
Ia mengatakan bahwa Nikita sempat merasakan sakit luar biasa.
"Itulah yang menyebabkan Niki teriak-teriak, bukan karena asam lambung atau tensinya tinggi."
"Cuma tulang belakang dia agak sedikit bengkok mungkin pengaruh olahraga," tandasnya.
Fahmi memastikan kini Nikita telah kembali menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten.
Nikita lebih memilih kembali ke penjara meski kesehatannya belum sepenuhnya pulih.
Fitri Salhuteru Kecewa Penangguhan Penahanan Nikita Ditolak
Dalam kasus yang menimpa sahabatnya, Fitri Salhuteru merasa Nikita diperlakukan tidak adil.
Bahkan ia melihat Nikita dianggap seperti tersangka kasus-kasus besar.
Fitri pun menyoroti 40 jaksa yang mengawal Nikita masuk ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
"Kenapa seorang Nikita Mirzani yang diduga melakukan pelanggaran ITE, kok aparatur negara itu mengeksekusi Nikita itu lebih-lebih kasus besar," ungkap Fitri di kanalYouTubeTrans7 Official, Rabu (2/11/2022).
Fitrimengatakan puluhan jaksa itumendampingi Nikita dan memastikannya benar-benar ditahan.
Fitri pun menyebut Nikita diperlakukan melebihi tersangka pembunuhan seperti Ferdy Sambo.
"Kalau nggak salah ada 40 orang jaksa yang benar-benar nganterin Nikita sampai ke LP, memastikan kalau Nikita itu ada di LP," ungkapnya.
"Mungkin lebih-lebih dari kasusnya Ferdy Sambo kemarin ya, yang mengantarkan beliau ke dalam penjara," ujarnya.
Tangggapan pihak Dito Mahendra yang melaporkan Nikita
Pihak Dito Mahendra mempersilakan Nikita untuk membela dirinya saat persidangan berjalan.
Pihak Dito menghargai apabila ada pembelaan dari Nikita dengan kasus yang melibatkannya itu.
"Nikita punya hak untuk membela diri itu kita hargai. Silakan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP utk membela diri di sidang pengadilan," kata kuasa hukum Dito, Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
Adapun kasus ini berawal ketika Nikita mengunggahfoto Dito melalui Instagram story pada bulan Mei 2022.
Foto tersebut diambil dari search engine Google dan situs berita online.
Nikita lalu mengedit dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.
Kekasih dari Nindy Ayundaitu merasa keberatan dengan unggahan tersebut dan akhirnya melaporkan Nikita ke Polresta Serang.
(*)