Inilah syarat daftar PPPK Kejaksaan RI 2022
Syarat Khusus
- Usia maksimal 40 tahun;
- IPK minimal 3,0;
- Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes;
- Memiliki STR Profesi;
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 20 tahun;