Restrukturisasi atau perpanjangan pinjaman berlaku untuk semua pengguna platform AdaKami tanpa ada pengecualian.
Restrukturisasi pinjaman terbagi menjadi 2 jenis yaitu restrukturisasi yang dilakukan melalui aplikasi AdaKami dan restrukturisasi saat penagihan.
Restrukturisasi di aplikasi dilakukan langsung melalui akun peminjam, tanpa harus menghubungi pihak AdaKami terlebih dahulu.
Sedangkan restrukturisasi saat penagihan dilakukan pada proses negosiasi pembayaran karena pengguna mengalami kesulitan pembayaran penuh, oleh sebab itu pengguna mengajukan restrukturisasi.
Biasanya proses ini dilakukan saat debt collector AdaKami mendatangi peminjam untuk melakukan penagihan.
Persyaratan restrukturisasi pinjaman melalui aplikasi AdaKami hanya diperuntukan kepada semua nasabah AdaKami yang melakukan pinjaman di produk pinjaman 1x bayar.
Cara Meminta Keringanan Bayar Pinjaman AdaKami
Setelah membuat pengajuan, peminjam diharap untuk segera melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebelum pukul 24.00 WIB di hari yang sama.
Kegagalan pembayaran di waktu tersebut akan menyebabkan fitur layanan tertutup secara otomatis.
Ingat, Ini Daftar 102 Pinjaman Online Legal Berizin OJK. Lainnya ILEGAL!
Sobat OJK, sebelum menggunakan pinjaman online #CekDulu legalitas pinjaman online tersebut. Berikut adalah daftar 102 pinjaman online legal yang berizin OJK. Di luar daftar ini Ilegal. pic.twitter.com/IUm5U1Mw7S
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) September 22, 2022
(*)
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar