Untuk transaksi bayar dalam 30 hari, Anda akan dikenakan biaya layanan sebesar 1 persen (minimal Rp 1.000) dari nilai transaksi.
Transaksi cicilan 3 bulan akan dikenakan biaya layanan sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Sementara, untuk transaksi cicilan 6 dan 12 bulan akan dikenakan bunga sebesar 2.6 persen per bulan, tanpa biaya layanan.
Transaksi pinjaman tunai (3 dan 6 bulan) akan dikenakan biaya administrasi 6 persen dan bunga sebesar 2.6 persen per bulan.
Biaya administrasi akan dikenakan di muka yang berarti bila Anda meminjam sebesar Rp 1 juta, maka uang yang akan Anda terima adalah Rp 940.000. Bunga 2.6 persen akan tetap dihitung dari Rp 1 juta.
Jangan lupa, Anda harus patuh dengan ketentuan pembayaran tagihan kredit.
Bila tidak, Anda akan dikenai bunga denda sebesar 4 persen per 30 hari.
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya keterlambatan 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
(*)