Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alami Kerugian Sekitar Rp 2,1 Milliar, 116 Mahasiswa di IPB Terkena Tipu Daya Penipuan Pinjaman Online, Wakil Rektor Akhirya Buka Suara Soal Pelaku

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 19 November 2022 | 08:25
Ilustrasi pinjaman online.
Tribunnews

Ilustrasi pinjaman online.

Pelaku menjerat korban dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

Syaratnya, para mahasiswa harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu agar bisa membeli produk di toko online SAN.

Cara ini dilakukan SAN untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.

Kerjasama antara terduga pelaku SAN dengan para korban bahkan dituangkan di atas materai.

Hal inilah yang membuat ratusan mahasiswa IPB percaya.

"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai."

"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Drajat.

Drajat mengatakan, pelaku SAN aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya pada para mahasiwa.

"Yang bersangkutan juga aktif melakukan upaya-upaya pendekatan."

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

"Dia melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," kata Drajat.

Sayangnya, janji bagi hasil sebesar 10 persen tak ditepati terduga pelaku SAN.

Source : tribunnews TribunSolo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x