"Karena waktu sempat putus asa tidak ketemu pembelinya siapa yang ingin seharga Rp 1,2 miliar akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini. Tetap ditolak, suruh pegang lagi," tambahnya.
Di dalam rumah tersebut, para saksi sudah mencium bau busuk. Namun, Budiyanto berkilah hanya bau got.
"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana, "sedang tidur di dalam'," tutur Hengki.
Setelahnya, seorang saksi pegawai koperadi simpan pinjam menyalakan flash ke arah kamar Reni Margaretha. Saksi itu terkejut hingga lari ke rumah.
"Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar. Ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," kata Hengki.(*)