"Ini yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan saja," tegas Hengki.
Dalam kasus ini, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada 10 November 2022.
Keempatnya yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).
Jasad Rudyanto Gunawan dan istrinya K Margaretha Gunawan ditemukan di dua kamar berbeda.
Sedangkan Dian ditemukan tewas di lantai, dan korban Budyanto Gunawan ditemukan di sofa.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada satu korban yang diduga sudah tewas sejak Mei 2022.
Hal itu diketahui saat penyidik memeriksa tiga orang saksi yang merupakan mediator jual beli rumah.
"Dia mengajak rekannya, sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal di rumah tersebut, atas nama almarhum Budiyanto ini menghubungi ke para saksi ini untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Hengki, Budiyanto sangat aktif menghubungi mediator jual beli rumah.
Namun, Hengki menyebut ada yang tidak lazim ketika Budiyanto hendak menjual rumah tersebut.
"Ada hal yang sangat tidak lazim di sini. Pada saat ditemui mediator ini, (Budiyanto) langsung menyerahkan sertifikat asli," ungkap Hengki.