Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus penipuan kerja sama usaha bermodus pinjol yang menjerat 317 korban di Bogor oleh tersangka SAN (29).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain selain tersangka SAN dalam kasus ini.
Sementara ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih1 orang, belum mengalami penambahan.
"Masih SAN (pelaku belum mengalami penambahan)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa ada informasi dugaan bahwa SAN dibantu oleh orang lain dalam melakukan penipuan.
Namun, pihak kepolisian Polres Bogor masih melakukan pendalaman.
"Seperti Pak Kapolres bilang, (dugaan pelaku lain) masih didalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Sementara ini polisi tidak menemukan adanya agen atau jaringan terkait penipuan yang dilakukan SAN.
"Jadi tidak ada agen. Sampai saat ini kami menemukan faktanya tidak ada agen, tunggal. Cuma dari mulut ke mulut, yang mau ikut, ayo yang mau ikut, ikut zoom," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dari total 317 korban, sebanyak 116 orang diantaranya mahasiswa IPB.
Polisi juga mendalami kakak tingkat (kating) korban mahasiswa IPB yang disebut-sebut menginformasikan usaha kerja sama dari SAN kepada para korban mahasiswa juniornya.