Namun, Dian membantah keterangan saksi dan menyatakan jika ibunya itu masih hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal dunia sejak Mei 2022 lalu.
Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban, di mana ada beberapa pihak yang rutin berkomunikasi dengan korban.
Orang itu adalah seorang mediator jual beli rumah yang berkomunikasi dengan sang paman bernama Budiyanto
"Saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal dunia di rumah tersebut atas nama almarhum Budiyanto menghubungi para saksi untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Saat itu, Budiyanto menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada sang mediator untuk menjual rumah seharga Rp1,2 miliar.
"Ada hal yang sangat tidak lazim saat ditemui mediator ini (Budyanto) langsung menyerahkan sertifikat rumah asli," ucapnya.
Namun, lanjut Hengki, tak kunjung ada pihak yang ingin membeli rumah tersebut.
Singkat ceritanya, mediator itu bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam.
Kemudian, disepakati untuk menggadaikan rumah tersebut.
Kemudian, pada 13 Mei 2022, mediator dan pegawai koperasi datang ke rumah korban.