Di sana, mereka sudah mencium bau busuk dari rumah itu.
"Saat ditanya, Budyanto menjawab bahwa got lupa dibersihkan," ucapnya.
Setelah itu, mereka masuk ke dalam rumah dan bertanya soal sertifikat rumah yang diketahui atas nama Margaretha.
Hengki menerangkan kedua saksi itu meminta untuk dipertemukan langsung dengan Margaretha yang disebut Budiyanto sedang tertidur di dalam kamar.
"Diantar masuk ke dalam kamar begitu pintu kamar dibuka menyeruak bau lebih busuk lagi." pengakuan saksi.
Ternyata, ketika saksi masuk demi melihat kondisi Margaretha yang disebut sakit oleh keluarga, Dian sang anak melarang keduanya menyalakan lampu.
Kedua saksi mengatakan mereka tidak diperkenankan melihat sang ibu karena disebut sensitif terkena cahaya.
"Dian (anak Margaretha) bilang si ibu sedang tidur dan minta lampu jangan dihidupkan karena ibu saya sensitif terhadap cahaya kata Dian," ucapnya.
Selanjutnya, tanpa sepengetahuan sang anak, pegawai koperasi ini menghidupkan lampu flash handphone.
Seketika, saksi kaget dan menyatakan bahwa Margaretha sudah meninggal dunia.
"Yang bersangkutan langsung teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah jadi mayat," jelasnya.