Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantu Ratusan Mahasiswa IPB Korban Skema Penipuan Siti Anisa, OJK Lobi Platform Pinjaman Online Minta Lakukan Hal Ini, Friderica Widyasari: Kita Ingin Lakukan Upaya Negosiasi

Akhsan Erido Elezhar - Kamis, 24 November 2022 | 19:25
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers secara virtual, Selasa (22/11/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melobi platform pinjaman online (pinjol) yang terlibat dalam kasus penipuan yang terjadi pada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kompas.com

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers secara virtual, Selasa (22/11/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melobi platform pinjaman online (pinjol) yang terlibat dalam kasus penipuan yang terjadi pada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Aplikasipinjolnya legalitasnya ada," kata dia.

"Uang hasil kejahatan sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lubang tutup lubang," jelas dia.

Ia juga menegaskan kalau pelaku bukan merupakan kakak tingkat atau lulusan IPB University.

Baca Juga: Ramalan Weton yang Berada di Bawah Penjagaan Ribuan Jin, Siapa Saja Mereka?

"Selama ini pelaku berprofesi sebagai jual beli di toko online, masuk ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban, sehingga pelaku mengadakan seminar lewatzoom meeting, menawarkan kerjasama kepada korban.

Sudah sejak Februari 2022 melakukan aksinya," kata dia.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x