Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaji Ferdy Sambo Rp35 Juta, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Suami Putri Candrawathi Bisa Habiskan Uang Sampai Rp600 Juta Sebulan: Dicatat dalam Buku Hitam

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 25 November 2022 | 17:00
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Grid.ID / Hana Futari

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi hingga kini masih memanas.

Bahkan dari persidangan selalu terungkap beberapa fakta terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini hanya bisa menunggu nasibnya di akhir persidangan.

Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribun Bisnis sempat geger terkait munculnya keterangan rekening Brigadir J yang saldonya tercatat mencapai Rp100 triliun.

Pihak BNI langsung turun tangan dan mengungkapkan kalau angka tersebut bukanlah saldo namun nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

Usai geger rekening Brigadir J, kini muncul isu kejanggalan kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, terdakwa utama kasus tersebut yaitu Ferdy Sambo dinilai masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.

Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).

Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Legenda Pencipta Lagu Anak Ini Meninggal Dunia Mendadak, Sebelumnya Berobat Sedot Cairan Paru-paru dan Kondisi Sempat Sehat

Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.

Kekhawatiran kedua adalah pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian yang sudah tersebar luas saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," ucap dia.

Selain itu, yang menjadi sorotan Martin adalah perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.

Dia menyoroti bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan spesial oleh Kejaksaan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.

"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," kata Martin.

"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," sambung dia.

Kejanggalan berikutnya, kata Martin, adalah cara majelis hakim berbicara kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Cara menanyakan majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa, tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini pendekatannya berbeda," tutur Martin.

(*)

Source :Kompas.com Tribun Bisnis

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x