"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Di hadapan orang tua Brigadir J, Sambo juga mengatakan hal serupa.
Dalam persidangan yang menghadirkan orang tua Brigadir J sebagai saksi, Selasa (1/11/2022), Sambo mengaku menyesali perbuatannya.
Namun, dia mengatakan, tindakannya itu tak lepas dari perbuatan Brigadir J terhadap istrinya.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan," tuturnya.
Nada bicara Sambo yang semula tenang berubah meninggi saat menyinggung perbuatan Brigadir J terhadap istrinya.
Raut wajahnya juga terlihat sangat marah, dengan mata memelotot ke orangt ua Brigadir J.
Dalam kesempatan yang sama, Sambo menyampaikan permohonan maaf ke orang tua Brigadir J.
Dia juga berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," kata mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.