Dibela pengacara
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, juga kekeh kliennya dilecehkan oleh Brigadir J.
Febri mengaku telah mengantongi sejumlah bukti.
Bukti pertama, keterangan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian. Putri mengaku dirinya mengalami kekerasan seksual.
Kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri.
Menurut Febri, pemeriksaan ini menjelaskan hasil asesmen atas peristiwa kekerasan yang dialami kliennya.
Bukti lainnya yaitu keterangan asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi, yang dalam BAP menyatakan menemukan Putri dalam posisi tergeletak tidak berdaya di depan kamar mandi lantai dua rumah Magelang.
Tiga hal ini yang disebut Febri sebagai bukti petunjuk kekerasan seksual terhadap kliennya.
"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," kata Febri dikutip dari program Ni Luh Kompas TV, Senin (7/11/2022).
2ART tak tahu
Dua ART Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi, juga telah angkat bicara soal dugaan pelecehan ini.