MelansirTribunnews.com, hanya 5 aset Doni yang dinyatakan menjadi rampasan untuk negara, yakni:
- 1 buah monitor merek MSI warna hitam
- 3 buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam
- 1 buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver
- 1 buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384
- 1 buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009
Indra Kenz yang menjadi terdakwa kasus Binomo divonis 10 tahun penjara dan dimiskinkan asetnya disita untuk negara.
Fakta ini membuat praktisi hukum yang juga pengacara kondang, Hotman Paris heran.
Sambil mengunggah pemberitaan tentang Doni dan Indra Kenz, Hotman Paris memberikan sindiran keras.
"What? Why? Parahhhhh," tulis Hotman, Jumat (16/12/2022).
Hotman lantas meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.
"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," tulis Hotman.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram, Hotman juga kembali menyoroti kasus ini.
"Vonis Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung heboh. Hanya divonis sangat ringan, cuma 4 tahun. Hartanya tidak disita."